How To Become A Member

Syarat Keanggotaan AETI
  1. Mengisi Formulir Keanggotaan dan dengan melampirkan fotokopi dokumen-dokumen Perusahaan sebagai berikut :
    • Akta Pendirian Perusahaan.
    • Akta Perubahan Terbaru.
    • NPWP.
    • NIB.
    • Struktur Organisasi Perusahaan.
    • Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) Kadin.
    • Sertifikat RMI
    • Pas Photo Direktur Utama, ukuran 4×6 ( 2 lembar)
    • KTP Direktur Utama
  2. Fotokopi persetujuan RKAB yang berlaku.
  3. Fotokopi Persetujuan Ekspor (PE) yang berlaku.
  4. Fotokopi Eksportir Timah Terdaftar Timah Murni Batangan (ET) terbaru.
  5. Laporan CPI PHE, ESM, dan ECM yang diverifikasi oleh Competent Person Indonesia (CPI) sesuai kompetensinya.
  6. Fotokopi IUP
  7. Dokumen/bukti pengumuman PROPER (min ‘Biru’ dalam 2 tahun terakhir) pada fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
  8. Surat Kerjasama bagi pemegang IUP OP yang bekerjasama dengan smelter IUI (smelter IUI wajib PROPER ‘Biru’ dalam 2 tahun terakhir)
  9. Melampirkan Surat Kuasa (Asli) untuk menunjuk wakil resmi Perusahaan yang akan mengikuti seluruh pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh AETI, diatas kop surat masing-masing Perusahaan + Materai 10.000.
  10. Melampirkan Surat Pernyataan (Asli) Tidak Sedang Menjadi Anggota pada Asosiasi Sejenis Lainnya, diatas kop surat masing-masing Perusahaan + Materai 10.000
  11. Melampirkan Surat Pernyataan (Asli) kesediaan untuk secara aktif mengikuti seluruh kegiatan AETI serta mematuhi semua ketentuan/peraturan yang berlaku, diatas kop surat masing-masing Perusahaan + Materai 10.000.
  12. Bersedia untuk diproses oleh Badan Pengurus Pusat AETI atas seluruh dokumen yang telah diterima oleh Sekretariat AETI.
  13. Bersedia melakukan tatap muka dengan Ketua Umum dan/atau Badan Pengawas Pusat AETI apabila seluruh dokumen telah selesai diproses.
  14. Membayar Iuran Tahunan Keanggotaan AETI apabila Calon Anggota Baru telah disetujui penerimaannya sebagai Anggota AETI oleh Ketua Umum dan/atau Badan Pengawas Pusat AETI.